Membuat Creative Brief, Mempermudah Proses Kreatif

Adalah lumrah, bahwa sebagai pelaksana pekerjaan kreatif setiap desainer grafis maupun copy writer dan unsur-unsur kreatif lain sering kali bingung menemukan langkah awal dalam merealisasikan ide-ide dari klien ataupun pihak-pihak yang berkepentingan terhadap hasil final. Hal seperti ini biasanya karena sebuah pekerjaan atau proyek tergolong miskin data ataupun tak dilengkapi brief yang jelas. Maka disinilah betapa penting membuat creative brief (risalah kreatif) dalam pengerjaan proyek kreatif agar proses yang dilakukan mempunyai kecenderungan untuk mengrucut pada satu titik temu.

membuat creative brief

pixabay.com

Lalu apa sebenarnya creative brief? Benarkah diperlukan? Pada dasarnya creative brief merupakan dokumen-dokumen yang berisi data-data penting mengenai hampir semua hal menyangkut arah dan tujuan dari dilaksanakannya pekerjaa kreatif sehubungan dengan kebutuhan-kebutuhan klien. Dalam membuat creative brief biasanya juga dilengkapi dengan menyantumkan beberapa hasil riset menyangkut kondisi pasar, persaingan, segmentasi pasar hingga positioning yang diinginkan. Crearive brief ini harus diserahkan kepada klien untuk disetujui berdasarkan client brief yang didapat pada awal akan dikerjakannya suatu proyek.

Banyak hal yang dapat ditanyakan kepada klien pada tahap mendapatkan client brief atau biasa dikenal risalah klien, berhubungan dengan creative brief ini. Hal-hal yang akan ditanyakan tersebut semua menjadi panduan eksekutor kreatif dalam menyusun konsep ataupn memulai dicetuskannya ide. Dengan adanya creative brief yang tentunya sudah disepakati, tentu saja akan sangat membantu untuk bersama antara pihak klien dan pelaksana pekerjaan kreatif menemukan titik temu berhubungan dengan standar yang ingin dicapai.

Dengan membuat creative brief minimal para pelaksana pekerjaan kreatif mengetahui latar belakang ataupun aturan kerja pelaksanaan pekerjaan, membantu agar pekerrjaan atau proyek yang dilaksanakan tetap pada jalurnya, adanya tujuan yang jelas dan agar dapat mengukur tingkat kesuksesan hasil final dari pelaksaan proyek kreatif tsb.

Pada dasarnya secara sederhana creative brief mengandung hal-hal pokok seperti berikut:

  • Proyek kreatif apakah yang akan dikerjakan
  • Untuk siapa jenis proyek kreatif itu ditujukan?
  • Kenapa harus menjalankan jenis proyek kreatif tersebut?
  • Apa yang harus dilakukan? Oleh siapa dan kapan akan dilaksanakan?
  • Dimana dan bagaimana jenis proyek kreatif itu akan digunakan?

Lalu agar lebih detail, hal-hal pokok tersebut biasanya dapat dikembangkan atau diperdalam. Dan agar lebih terarah dalam membuat creative brief berdasarkan client brief, secara umum dapat diuraikan dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:

  • Apa tujuan dikerjakan proses kreatif yang diinginkan klien?
  • Bagaimana strategi yang akan dijalankan untuk memnuhi tujuan yang telah ditetapkan klien?
  • Pekerjaan-pekerjaan apa saja yang harus diselesaikan oleh pelaksana pekerjaan kreatif berdasarkan daftar yang diajukan klien?
  • Bagaimana postioning produk/jasa milik klien di antara para pesaing?
  • Siapa segmen dan target market yang dituju?
  • Bagaimana kondisin pasar menyangkut hubungan konsumen dengan produk/jasa klien beserta pesaing-pesaingnya?
  • Apa harapan perilaku konsumen terhadap produk/jasa klien?
  • Apa pesan khas yang akan menjadi busur panah bagi produk/jasa klien, sekaligus menjadi pembeda dengan produk/jasa sejenis yang berpotensi menjadi pesaing?
  • Apa alasan publik harus percaya kepada janji-janji yang terkandung dalam pesan-pesan yang disampaikan menyangkut produk/jasa klien?
  • Bagaimana cara berkomunikasi yang tepat kepada publik agar pesan dapat diterima dengan baik sesuai tujuan?

Nah, masing-masing pelaksana pekerjaan kreatif biasanya juga memiliki tambahan-tambahan atau variasi dari keragaman data serta fakta yang dapat ditambahkan sesuai pekerjaan dan jenis klien yang dihadapi.**

Leave a Reply